Minggu, 16 Juni 2013
Ruslan Mengaku Sudah Beberapa Kali Coba Perkosa Anaknya
Polres Kota Depok saat ini terus mendalami kasus usaha perkosaan yang dilakukan seorang ayah (Ruslan) terhadap putrinya (IS). Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Depok, Komisaris Polisi Febriansyah, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini. Sementara itu, dari keterangan korban diketahui bahwa aksi bejat Ruslan ternyata sudah dilakukan lebih dari sekali. "Pengakuan korban lebih dari dua kali," ujar Febriansyah saat ditemui wartawan di Stasiun Pondok Cina, Senin (14/1/2013). Menurut Febriansyah, pelaku akan dikenakan pasal 82 UU perlindungan anak No. 23 tahun 2002 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Penggunaan pasal tersebut dikarenakan kepolisian belum bisa menjerat tersangka dengan pasal pemerkosaan, karena belum ada fakta yang menunjukkan ada hubungan seks. "Belum sampai masuk ke sana (pemerkosaan)," imbuhnya. Sementara itu, terkait kasus tersebut, sampai dengan saat ini polisi telah memeriksa dua orang saksi, termasuk ibu kandung korban sekaligus istri dari pelaku. Polisi akan terus memanggil saksi dan meminta keterangan untuk mendalami kasus ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Ruslan nyaris menjadi korban amuk massa saat kedapatan tengah berniat menggauli putri kandungnya sendiri di Losmen Bale Bale, PWRI Kelurahan Todung, Bojonggede, Bogor, Minggu (13/1/2013) dinihari. Tersangka meminta korban untuk menemuinya di losmen bale-bale PWRI Kelurahan Todung, Bojonggede, Bogor. Tersangka yang mengetahui bahwa korban bekerja di club malam mengancam korban dengan melaporkan pekerjaannya tersebut kepada sang ibu. Merasa takut dilaporkan, korban kemudian menurut dan datang ke lokasi yang ditunjuk tersangka. Setelah korban bertemu dengan tersangka lokasi, dengan ancaman yang sama Ruslan kemudian melakukan aksi bejatnya dan mencabuli putri kandungnya tersebut dengan menggerayangi dan memegang bagian-bagian tubuh korban. Aksi biadab Ruslan tak hanya sampai disitu, ia kemudian berniat menggagahi putrinya sendiri itu, namun karena ketakutan korban kemudian menjerit dan berteriak minta tolong sehingga warga sekitar berdatangan mendatangi lokasi. Mendapati aksi yang dilakukan Ruslan, warga sontak terpancing emosinya dan memukuli Ruslan. Beruntung kemarahan warga dapat diredam dengan kedatangan anggota Kepolisian ke lokasi kejadian, hingga Ruslan tidak dihakimi lebih jauh lagi. Polisi pun langsung membekuk pria bejat tersebut ke polisi Tonjong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar